Kode Tender 3190160
Nama Tender Belanja Konsultansi Pengawasan Seleksi Batal
Alasan Pembatalan Sehubungan dengan Pembatalan Tender Konstruksi Pembangunan Gedung Pertemuan : Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor : 900/389/IV/2020 Tanggal : 3 April 2020 Perihal Pembatalan Lelang Pembangunan Gedung Pertemuan dan Pembatalan Pemenang Lelang Konsultan Pengawas Gedung Pertemuan, menindaklanjuti : 1. Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9A Tahun 2020 Tanggal 26 Januari 2020; 2. Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13A Tahun 2020 Tanggal 29 Februari 2020; 3. Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 440/370 Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Sukoharjo
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
24791531 Belanja Konsultansi Pengawasan APBD
Tanggal Pembuatan 13 Februari 2020
Tahap Tender Saat Ini Seleksi Batal
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Sukoharjo
Satuan Kerja BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha
Metode Pengadaan Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Tahun Anggaran APBD 2020    
Nilai Pagu Paket Rp. 1.100.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 1.083.064.125,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Sukoharjo - Sukoharjo (Kab.)
Syarat Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Klasifikasi
IUJK Jasa Konsultansi Jasa Pengawas Konstruksi yang masih berlaku Berlaku Efektif
SBU Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah, Klasifikasi Pengawasan Rekayasa Sub Klasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE201 yang masih berlaku
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

SPT Thun 2018 atau Tahun 2019 bagi yang telah menyampaikan

Pengalaman Pekerjaan

Pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Memiliki NPWP
Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
Memiliki sertifikat ISO dan OHSAS
Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana danatau penguruspegawainya tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
Memiliki paling kurang 1 satu Orang Tenaga Ahli Tetap sesuai dengan Subklasifikasi SBU yang disyaratkan, dengan ketentuan a. SKA ahli muda bagi badan usaha kualifikasi kecil b. SKA Ahli Madya bagi badan usaha kualifikasi Menengah dan Besar
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan Subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE201 atau berdasarkan kesamaan jenis pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan hanya diisi untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Usaha Menengah danatau Besar dengan ketentuan a. nilai ambang batas total minimal sebesar 70 b. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir, dengan bobot 30 c. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang akan dikompetisikan dengan bobot 45 d. Pengalaman Pekerjaan dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir, pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot 20 e. Domisili Perusahaan tingkat ProvinsiKabupatenKota, kecuali Provinsi DKI Jakarta sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5 f. Total jumlah bcde 100
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 50 limapuluh perseratus dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan keuangan untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Usaha Menengah dan Besar, Khusus untuk Usaha Besar, laporan keuangan wajib telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
dalam hal peserta akan melakukan KSO, maka a. wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi yang memuat persentase KSO dan perusahaan yang mewakili KSO tersebut b. untuk perusahaan yang melakukan KSO, evaluasi persyaratan pada angka 2, 5, 6, 7, 8, dan 9 dilakukan terhadap setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO c. evaluasi pada angka 3, setiap anggota KSO harus memiliki salah satu dari SBU yang disyaratkan b. untuk perusahaan yang melakukan KSO, evaluasi persyaratan pada angka 4, 10 dan 11 dilakukan secara gabungansaling melengkapi oleh seluruh anggota KSO
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Peserta Tender 13 peserta